LGBT dan Konspirasinya, Perlukah Dicemaskan?

Pada kesempatan ini saya akan sedikit membahas tentang LGBT yang marak dibicarakan beberapa tahun terakhir ini.


LGBT adalah singakatan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an yang menggantikan dari istilah "komunitas gay" karena istilah ini telah mewakilkan kelompok-kelompok yang telah disebutkan diatas.

Kelompok LGBT sendiri disimbolkan dengan dengan bendera pelangi yang berasal dari kalifornia utara. Seorang seniman asal Fransisco, Gilbert Baker, pada tahun 1978 membuat desain bendera yang telah melalui beberapa kali revisi. sehingga terciptalah bendera sebagai simbool kaum LGBT dengan 6 macam warna beserta filosofinya berikut ini :


Source : wikipedia.org

Tidak semua kelompok atau kalangan menerima adanya kelompok yang fenomenal ini. Hanya beberapa negara yang telah melegalkan pernikahan sejenis yang didalamnya termasuk kaum LGBT ini, setidaknya ada kurang lebih 22 negara yang telah melegalkannya (Sumer : Forbes,umdah.co,swadeka.com,newindianexpress.com, dan telegraph.co.uk) yakni :
  1. Belanda (1996)
  2. Belgia (2003)
  3. Spanyol (2005)
  4. kanada (2005)
  5. Afrika Selatan (2006)
  6. Norwegia (1993)
  7. Swedia (2008)
  8. Portugal (2009)
  9. Meksiko (2009)
  10. Islandia (2010)
  11. Argentina (2010)
  12. Uruguay (2010)
  13. Selandia Baru (2013)
  14. Perancis (2013)
  15. Denmark (2013)
  16. Inggris (2013)
  17. Skotlandia (2014)
  18. Brasil (2013)
  19. Lumksemburg (2014)
  20. Finlandia (2014)
  21. Irlandia (2015)
  22. Amerika Serikat (2015)
Keberadaan kaum ini tentunya menuai banyak protes dan kecaman khususnya masyarakat yang ada di Indonesia yang kontra akan kaum LGBT. tetapi setiap ada kontra pasti ada pasangannya yakni PRO terhadap kaum LGBT. seperti screenshot dibawah ini : 




Bahkan baru-baru ini para netizen gempar dengan aplikasi chatting terkenal juga ikut mempromosikan LGBT dengan Stickernya :


Lantas dengan maraknya kaum LGBT di muka bumi ini, perlukah DICEMASKAN ???

Mengapa LGBT berbahaya ?

Ada beberapa hal yang perlu diketahui untuk para pembaca sekalian tentang LGBT ini, yakni orang-orang homo atau lesbian itu penyakit yang bisa menularkan sifatnya kepada orang-orang disekitarnya yang masih NORMAL.Oleh sebab itu, homo atau lesbi merupakan sebuah penyakit jiwa yang menular kepada orang-orang sehat dimasyarakat.

Mengapa LGBT merupakan penyakit jiwa? ini dia kutipan dari Psikiater, Dr. Fidiansyah.
Source : Google Image
"Jadi kalau dibaca utuh, ini akan ketemu, apa yang terjadi pada diagnosa (dan) dinamika yang dikatakan tidak ada, (kenyataannya) ada.... Ada persis. Silahkan dibuka nanti halaman 288, kemudian 280, dan 279. Persis kalimatnya ada. Ini masih sebuah gangguan. Gangguan jiwa. Halaman 288, pak, 'Gangguan psikologis dan perilaku yang berhubungan dengan perkembangan dan orientasi seksual adalah F66X1 Homoseksualitas. F66X2 Biseksualitas. Tertulis jelas. Kemudian yang dikaitkan dengan transeksualitas juga sama. Itu terdiagnosis di sini,'" Fidiansyah mengatakan, dalam sebuah buku Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) halaman 228
"(LGBT) bisa (menular). Tadi yang dikatakan, perilaku itu bisa menular. Penularannya bukan dalam konsep ada virus, ada kuman, bukan. Tapi yang disebut dengan teori perilaku, yaitu teori penularan dari konsep pembiasaan. Dia mengikuti satu pola, akan menjadi satu karakter, jadi kepribadian, jadi pembentuk kebiasaan, dan sebagainya, akhirnya menjadi penyakit. Menularnya dari konteks perubahan perilaku dan pembiasaan," katanya dalam satu kesempatan di acara ILC pada Selasa (16/2). 

Ini dia beberapa pernyataan dari Dr. Yusron Ihza Mahendra selaku Duta RI di Jepang:

1. LGBT (Lesbi, Gay, Bisex & Transgender) adalah gerakan dunia & skg mulai merasuki RI. Mereka minta "HAK" mereka diakui. 
2. Permintaan pengakuan hak ini jelas2 keblinger & tidak ada dasarnya. Tapi banyak Pemerintah di dunia kalah argumentasi. 
3. Dan akhirnya akui hak tsb. Agar Pemerintah RI tidak kalah argumentasi (terutama thd gay, lesbi & bisex), maka saya sumbang Argumen...  
4. ...untuk menentang LGBT ini sbb: "HAK hanya ada & berlaku untuk hal2 yg baik; bukan untuk hal buruk & kriminal". 
5. Jika hak diberikan tuk hal2 buruk & kriminal, ini jelas keblinger. Sbb, akan ada hak tuk nyopet, tuk maling, perkosa, dll. 
6. Perilaku LGBT jelas2 perilaku buruk, negatif, kriminal & bahkan sabotase. Sebab, perilaku (trutama para homo & lesbi)... 
7. ...jelas2 akan mengakibatkan punahnya manusia krn tdk akan ada bayi2 yg lahir. This is crime & sabotage against humanity. 
8. Jika bencong/banci mungkin apa boleh buat krn sjk lahir pun fisik sdh begitu. Tapi thd homo & lesbi, ini jelas kelainan jiwa. 
9. Yaitu kelainan jiwa atau sakit yg perlu diobati. Jika melihat sejarah dlm Bible & Qur'an, jelas2 bhw Tuhan pun memurkai. 
10. Semoga argumentasi di atas berguna bagi Pemerintah/DPR & masyarakat. Mari cintai suami & istri. Mari cintai hubungan normal. 
11. Jika Anda kira LGBT ecek2, mohon waspada. Sebab, LGBT adalah gerakan yg didukung PBB/UNDP & mgkn jg konspirator2. 
12. UNDP Kucurkan Rp 108 M Untuk Dukung LGBT di Indonesia dan 3 Negara Asia 
13. Jika dana Rp 108M di atas masuk via LSM & pemerintah tdk tahu, ini namanya kebobolan. Lalu, jika dana ini dipakai...
14. ...tuk propaganda memasyarakatkan homo/lesbi di RI toh jg tdk ada yg kontrol. Nah, yg saya katakan homo itu menular...
15. ...tentu bukan gara2 makan malam dg orang homo lalu ketularan homo. Melainkan via gerakan/propaganda2 spt ini. Yaitu...
16. ...melalui pembiasan orientasi seksual, trutama remaja. Nah siapa otak gerakan ini? Ini tugas kita untuk cari tahu. 
17. Mengatakan otak gerakan tsb tdk ada/tdk ada target, tentu naif. Targetnya adalah Genosida: "Genosida Varian II". 
18. Yaitu pemusnahan ras dg cara hambat perkembang-biakan. Siapa otaknya? Mari cari & analisa bersama. Sbg hipotesa. 
19. tidak ada salahnya kita buat hipotesa bhw otak gerakan ini adalah kelompok/ras yg mau bentuk "Pemerintahan Dunia". 
20. Sbg penutup, saya tegaskan: LGBT bukan sekedar persoalan pribadi "A & B main lwt blkg," tp persoalan kita & Dunia.
Sumber : dihimpun redaksi portalpiyungan.com dari twiter @YusronIhza_Mhd (13-14/2/2016)

Saya sebagai penulis tidak bisa menyatakan disini apakah LGBT itu memang harus diakui dan dilegalkan atau tidak. Tentu manusia punya hak-hak disetiap individunya termasuk hak eksistensinya kaum LGBT tersebut, tetapi yang menjadi permasalahan adalah memperjuangkan hak-hak yang dimana berperilaku MENYIMPANG bagaimana bisa untuk diperjuangkan. 

Saya berharap Pemerintah Republik Indonesia HARUS bisa menyelesaikan masalah ini SECEPATNYA sebelum ada ppermasalahan-permasalahan yang muncul yang sulit untuk diselesaikan dalam kasus LGBT ini.

Seperti yang dilakukan oleh pemerintah Singapura yang telah mengukuhkan Undang-Undang Anti-Gay yang dimana Undang-Undang tersbut menegaskan 2 isu penting yaitu :

1. Makna independensi sebuah negara. Singapura adalah negara yang dibangun dari konstruksi dan kepentingan bisnis sehingga cenderung terbuka dengan tuntutan pasar. Meski demikian, mereka memiliki prinsip dan nilai fundamental yang tidak boleh dilanggar. Ada prinsip independensi yang tidak dapat ditukar (trade off) dan Singapura sukses melampauinya karena kuatnya fundasi politik dan ekonomi mereka. 
Ada adagium politik yang mereka pahami, walau sebeberapa sulit reaksi 'dunia' karena keputusan tersebut, pada akhirnya, "their business is still going well", investor dan pasar sampai kapanpun selalu mengikuti logika keunggulan (competitiveness) dan keuntungan (profit). Barat dan korporasi raksasa mereka paham tentang hukum bisnis tersebut. Negara sebesar noktah merah (red dot) ini tetap menarik untuk bisnis dan inventasi. Secara domestik, tidak ada yang tergerus karena keputusan untuk menghukum perilaku menyimpang tersebut.
2. Ada ancaman eksistensial yang dipersepsikan sehingga negeri itu melarang praktik LGBT. Singapura adalah negeri kecil dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang rendah. Konon pemerintah memberi insentif bagi pasangan suami isteri yang memiliki keturunan. Negara hendak mencegah keterputusan generasi. Apa gunanya kemakmuran dan kemajuan jika hanya mengantarkan kepada kebinasaan dan ketiadaan pewarisan sejarah. Singapura melihat kampanye publik LGBT adalah faktor destruktif bagi eksistensi mereka.
Sumber : Kanalmahasiswa.com

Perlu kita ketahui Dasar atau Ideologi negara kita adalah PANCASILA. untuk lebih jelasnya kita langsung ke sila PERTAMA yang berbunyi "ketuhanan yang maha esa" Tentu dengan adanya sila pertama kita ini bisa menjawab kasus yang telah melambung sekarang ini. Karena Arah perjalanan sebuah bangsa tidak akan bisa terlepas dari penghormatan dan aplikasinya terhadap nilai-nilai dan prinsip KEAGAMAAN. Tidak ada satupun agama yang membenarkan LGBT. jadi, sudah jelas LGBT ini tidak punya landasan apapun untuk dipertahankan.

Lanjut Sila Kedua, "Kemanusiaan yang adil dan beradab" berasal dari semangat memelihara kemanusiaan yang bersifat transenden dan akal sehat. Bukan Konstruksi sesat yang hanya mementingkan hawa nafsu belaka dan lemah dalam berakal. Sehingga ada kecendrungan untuk tidak dapat membedakan yang mana menjaga kemanusiaan dan yang mana menghancurkannya.

Lantas bagaimana kita menyikapinya? apakah kita harus memusuhinya? Jawabannya adalah TIDAK.

Saya lebih setuju dengan pendapat Bapak Lukman Hakim selaku Menteri Agama yang mengatakan :

"Kita tidak boleh memusuhi dan membenci mereka sebagai warga negara, tapi bukan berarti kita membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai-nilai agama dan kepribadian bangsa," kata Lukman dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2016). 
 Sumber : Kompas.com

Salah satu untuk mencegah masalah LGBT yang mengancam adalah dengan memperkuat kerjasama antar lembaga keagamaan dengan elemen masyarakat. dan juga memperkuat fungsi keluarga sebagai pondasi ketahanan masayarakat dan bangsa.

Bagaimana Pendapat anda? 

#akan selalu ada sisi yang lain

Baca juga tulisan menarik lainnya

Comments
0 Comments

0 Response to "LGBT dan Konspirasinya, Perlukah Dicemaskan?"

Subscribe !